Stop Perkawinan Anak, Kadinsos P3AKB Gelorakan 2125 Di SMKN 1 Klabang

Menarik sekali kegiatan pembuka Pesantren Ramadhan (Pesrom) yang dilaksanakan hari ini, Seni (10/04/2023) di aula SMKN 1 Klabang. Kegiatan yang bertajuk Ngaji Pendewasaan Usia Perkawinan tersebut mendatangkan langsung kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso yakni Anisatul Hamidah.

Kepala SMKN 1 Klabang Daris Wibisono Setiawan dalam sambutan pembukanya menegaskan komitmen sekolahnya untuk terus menggelorakan pentingnya menunda pernikahan alias tidak terjebak dalam pernikahan dini. Tindakan preventif dilakukan salah satunya optimalisasi bengkel hati Skanela (SMK Negeri 1 Klabang).

Bengkel hati ini dibentuk dalam upaya untuk menekan angka pernikahan dini yang seringkali menjadi petaka awal peserta didik menggapai mimpinya imbuh Daris.

Sementara itu, dalam paparannya Kepala dinas perempuan yang kaya akan inovasi ini menegaskan bagaimana sinergitas semua pihak untuk berhenti melakukan perkawinan anak dengan gerakan 2125.

2125 itu merupakan akronim dari matangnya usia perempuan menikah umur 21 tahun dan 25 tahun bagi seorang laki-laki, ini kode sakti yang harus menjadi pegangan kalian semua agar menjadi sukses pada masa depan tegas Anis semangat.

Di samping itu, Anis mengajak semua peserta ngaji untuk mengkampanyekan tiga stop yang meliputi; Stop anak melahirkan anak, Stop kebodohan melahirkan kebodohan, Stop kemiskinan melahirkan kemiskinan.

Menunda pernikahan menuju pernikahan ideal 2125 dan pendidikan berkualiatas adalah kunci lahirnya generasi emas berkualitas imbuh Anis.

Previous Article
Next Article